Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PKS: Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran Harus Tuntas

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran segera dituntaskan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran segera dituntaskan.

"Harus tuntas, jangan dibuat main-main," kata Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, Minggu (1/7/2012).

Kasus korupsi, lanjutnya, tidak bisa ditoleransi.

"Kalau untuk korupsi jangan ada dispensasi. Kalau memang ada indikasi,  diperiksa," imbuhnya.

Kasus korupsi pembahasan pengadaan kitab suci Al Quran yang menyeret anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, menjadi tersangka.

KPK menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka atas tiga perkara korupsi pengadaan di Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2011-2012.

Satu di antara perkara itu adalah dugaan korupsi dalam pembahasan pengadaan Al Quran. Turut menjadi tersangka adalah anak kandung Zulkarnaen, Dendi Prasetia, selaku Direktur Utama PT KSAI. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas