Saksi Angela Tolak Bersaksi di Persidangan Afriyani
Jaksa Penuntut Umum, Tamalia Rosa mengatakan, saksi Angela Halim telah memberikan keterangan bahwa dirinya tidak bisa hadir
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum, Tamalia Rosa mengatakan, saksi Angela Halim telah memberikan keterangan bahwa dirinya tidak bisa hadir.
"Angela halim sudah ditelepon, diangkat sebentar, katanya tidak bisa hadir ke persidangan, setelah itu dimatikan," kata Tamalia Rosa kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2012).
Tidak lama setelah telepon ditutup, Tamalia Rosa mendapat pesan singkat di handphonenya, yang menegaskan bahwa saksi Angela tidak perlu hadir dalam persidangan sebagai saksi dan telah menyerahkan surat melalui pengacaranya ke kejaksaan bahwa menolak untuk hadir.
"Saya tanya lagi, siapa pengacara anda? Tetapi sampai sekarang belum dibalas juga," ujar Tamalia Rosa.
Terkait surat pernyataan itu, Soimah yang juga sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku sampai saat ini belum juga menerima surat itu. "Surat itu belum kami terima," kata Soimah.
Saat ini pun, saksi Angela Halim mengaku sedang berada di luar Jakarta. Dirinya saat ini berada di Gunung Semeru.
"Lagipula, saya saat ini tidak bisa hadir karena sedang di Semeru," kata Tamalia Rosa mengutip pesan singkat dari Handphonenya.