Zulkarnaen Tersangka Korupsi Alquran Tolak Mundur dari DPR
Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, menolak mengundur diri dari DPR
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, menolak mengundur diri dari DPR kendati saat ini dirinya sudah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) 2011-2012.
Alasannya, ia masih menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini bukan pertemuan terakhir. Saya belum diperiksa," ujar Zulkarnaen dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Zulkarnaen mengatakan akan bertanggung jawab atas kasusnya ini. Namun, sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan etika kepada masyarakat, Zulkarnaen tetap menolak untuk keluar dari lembaga DPR.
"Langkah saya ke depan, mempersiapkan diri untuk pada saat diperiska KPK. Persiapan saya tntu berkonsultasi secara hukum. Saya kan orang biasa juga kurang mengerti soal hukum," kilahnya.