Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Belum Terima Konfirmasi Mangkirnya Agung Laksono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima surat keterangan dari Menko Kesra terkait ketidakhadirannya sebagai saksi kasus

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima surat keterangan dari Menko Kesra terkait ketidakhadirannya sebagai saksi kasus dugan suap PON ke-18 di Riau, hari ini, Kamis (5/7/2012).

Sedianya ia akan hadir diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Kadispora Riau (kini menjadi Staf ahli Gubernur Riau), Lukman Abbas.

"Tadi saya cek belum ada surat konfirmasinya. Tapi nanti di cek kembali," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta.

Menurut Johan, keterangan Agung Laksono sangat diperlukan penyidik guna penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Ia pun memastikan bahwa pemanggilan Agung itu dalam kapasitas sebagai Menko Kesra, bukan berkaitan dengan kepartaian.

"Ada beberapa keterangan yang ingin dimintai dari yang bersangkutan. Dan itu perlu adanya pemeriksaan," jelasnya.

Sementara, Agung sendiri kepada wartawan sudah memberikan keterangannya. Ia mengatakan tidak dapat hadir pada pemeriksaan lanjutan hari ini. Namun, dirinya membantah jika dikatakan mangkir dari KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.

"Saya tidak bisa memenuhi surat panggilan KPK karena suratnya mendadak sedangkan saya harus berada di Kendari mewakili Presiden pada acara Pespawari 2012," kata politisi Golkar tersebut di Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas