Terlalu Berisiko KPK Main Mata dengan Agung Laksono
Indonesia Corruption Watch (ICW) masih menilai wajar ketidakhadiran Menko Kesra Agung Laksono dari panggilan pemeriksaan Komisi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) masih menilai wajar ketidakhadiran Menko Kesra Agung Laksono dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.
Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Juntho, menilai terlalu berbahaya jika KPK membuat deal dengan Agung Laksono yang notabene-nya pejabat negara sekaligus petinggi Partai Golkar, atas penundaan pemeriksaan kali keduanya.
"Kami masih berpikiran positif. Karena sangat berisiko jika KPK melakukan itu," ujar Emerson saat dihubungi, Kamis (5/7/2012).
ICW menyarankan KPK kembali melakukan pemanggilan kepada Agung Laksono. Jika Agung tak juga memenuhi panggilan tersebut, ICW meminta KPK melakukan pemanggilan paksa kepadanya.
Atas ketidakhadiran dari panggilan KPK, sebelumnya Agung Laksono menolak jika dirinya disebutkan mangkir.
Agung beralasan tidak bisa memenuhi surat panggilan KPK, karena surat panggilan itu bersifat mendadak. Sedangkan dirinya harus berada di Kendari mewakili Presiden SBY pada acara Pespawari 2012.
Menurutnya, surat panggilan KPK baru diterima pada Senin (2/7/2012) siang, sementara dirinya harus berada di Kendari pada keesokan harinya (3/7/2012). Agung juga beralasan harus berada di Morotai dalam rangka persiapan Sail Morotai 2012 pada Rabu (4/7/2012).
Untuk itu, dirinya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaannya pada Kamis (5/7/2012).
Namun, sambung Agung, pihak penyidik KPK sepertinya belum siap untuk menerima kedatangan dirinya pada hari yang dimohonkan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dengan alasan-alasan itu, Agung berharap pemeriksaan dirinya di KPK dapat dijadwalkan ulang pada Jumat (6/7/2012) besok atau Senin (9/7/2012).
Agung pun memberi pilihan ke pihak KPK agar jadwal pemeriksaan dirinya dilakukan atau sesudah 14 Juli 2012 mengingat dirinya harus memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan KTT Keluarga Berencana di London, Inggris, pada 10 sampai 13 Juli 2012.
Baca Juga: