Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Buol Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Amran ditetapkan tersangka, diduga telah menerima suap atas pembebasan lahan kelapa sawit oleh perusahaan milik Hartati Murdaya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Bupati Buol Langsung Diterbangkan ke Jakarta
ist
Posisi Buol di Sulawesi Tengah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil menangkap Bupati Buol, Amran Batalipu. Politisi Golkar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu ditangkap di rumah pribadinya di Jalan Mas Mansyur Kota Buol, Jumat Subuh tadi pukul 03.30 Wita.

Amran ditetapkan tersangka lantaran diduga telah menerima suap atas pembebasan lahan kelapa sawit oleh perusahaan milik Hartati Murdaya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan saat ini yang bersangkutan akan diterbangkan ke Jakarata pada hari ini.

"Jadi posisi sekarang masih dalam perjalanan untuk di bawa ke Jakarta," ucap Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (6/7/2012).

Menurut Johan, dalam penangkapan tersebut pihaknya dibantu oleh pihak kepolisian. "Tim dibackup oleh pihak polri Ada skitar 8 penyidik yang kesana," ungkapnya.

Dikatakan Johan, pada saat penangkapan tidak ada insiden perlawanan dari Amran.

Menurut Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, pasca penangkapan, Mantan Ketua DPRD Buol itu langsung dilarikan ke Kabupaten Toli-Toli dengan pengawalan aparat.

Berita Rekomendasi

Amran Batalipu dikabarkan tiba di Polres Toli-Toli, sekitar pukul 08:00 Wita, setelah menempuh perjalanan sekitar 4 jam dari kota Buol.

Setibanya tiba di Polres Toli-Toli, Amran Batalipu turun dari mobil dengan tangan diborgol dan masih mengenakan baju piyama (baju tidur) berwarna putih.

Saat ini, Amran tengah berada di Bandara Mutiara, Palu, Sulteng menunggu pesawat yang akan menghantarkannya ke Jakarta. Pesawat yang akan membawa Amran tersebut bertolak dari Bandara Mutiara sekitar pukul 14.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas