Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Buol Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Amran ditetapkan tersangka, diduga telah menerima suap atas pembebasan lahan kelapa sawit oleh perusahaan milik Hartati Murdaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil menangkap Bupati Buol, Amran Batalipu. Politisi Golkar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu ditangkap di rumah pribadinya di Jalan Mas Mansyur Kota Buol, Jumat Subuh tadi pukul 03.30 Wita.

Amran ditetapkan tersangka lantaran diduga telah menerima suap atas pembebasan lahan kelapa sawit oleh perusahaan milik Hartati Murdaya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan saat ini yang bersangkutan akan diterbangkan ke Jakarata pada hari ini.

"Jadi posisi sekarang masih dalam perjalanan untuk di bawa ke Jakarta," ucap Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (6/7/2012).

Menurut Johan, dalam penangkapan tersebut pihaknya dibantu oleh pihak kepolisian. "Tim dibackup oleh pihak polri Ada skitar 8 penyidik yang kesana," ungkapnya.

Dikatakan Johan, pada saat penangkapan tidak ada insiden perlawanan dari Amran.

Menurut Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, pasca penangkapan, Mantan Ketua DPRD Buol itu langsung dilarikan ke Kabupaten Toli-Toli dengan pengawalan aparat.

Rekomendasi Untuk Anda

Amran Batalipu dikabarkan tiba di Polres Toli-Toli, sekitar pukul 08:00 Wita, setelah menempuh perjalanan sekitar 4 jam dari kota Buol.

Setibanya tiba di Polres Toli-Toli, Amran Batalipu turun dari mobil dengan tangan diborgol dan masih mengenakan baju piyama (baju tidur) berwarna putih.

Saat ini, Amran tengah berada di Bandara Mutiara, Palu, Sulteng menunggu pesawat yang akan menghantarkannya ke Jakarta. Pesawat yang akan membawa Amran tersebut bertolak dari Bandara Mutiara sekitar pukul 14.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas