Ketua KPK: Bupati Buol Ditahan di Rutan Jakarta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, pihaknya akan langsung melakukan penahanan terhadap
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, pihaknya akan langsung melakukan penahanan terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu.
Ia akan ditahan di Rumah Tahanan daerah Jakarta. "Iya (akan langsung ditahan)," kata Abraham saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (6/7/2012).
Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap Bupati Buol, Amran Batalipu. Politisi Golkar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu ditangkap di rumah pribadinya di Jalan Mas Mansyur Kota Buol, Jumat subuh tadi pukul 03.30 Wita.
Amran Batalipu ditetapkan tersangka terkait upaya suap perusahaan kelapa sawit milik Hartati Murdaya. Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation, Anshori, tertangkap tangan tim KPK saat akan menyuap Amran Batalipu di Buol pekan lalu.
Kini, berdasarkan informasi yang di himpun Tribunnews.com, pasca penangkapan, Amran langsung dilarikan ke Kabupaten Toli-Toli dengan pengawalan ketat aparat.
Amran Batalipu dikabarkan tiba di Polres Toli-Toli, sekitar pukul 08:00 Wita, setelah menempuh perjalanan sekitar 4 jam dari kota Buol.
Setibanya di Polres Toli-Toli, Amran Batalipu turun dari mobil dengan tangan diborgol dan masih mengenakan baju piyama (baju tidur) berwarna putih.
Saat ini, Amran tengah berada di Bandara Mutiara, Palu, Sulteng menunggu pesawat yang akan mengantarkannya ke Jakarta. Pesawat yang akan membawa Amran tersebut bertolak dari Bandara Mutiara sekitar pukul 14.00 WIB.