Bupati Buol yang Pertama Pakai Seragam Resmi Tahanan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mewajibkan tahananya mengenakan seragam resmi tahanan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mewajibkan tahananya mengenakan seragam resmi tahanan.
Tahanan KPK pertama yang mengenakan baju itu yakni Bupati Buol, Amran Batalipu yang saat ini menjadi tersangka kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kewajiban para tahanan untuk mengenakan seragam tahanan ini diambil setelah adanya keputusan pimpinan periode 2011-2015.
Sebenarnya, wacana pemakaian seragam tahanan ini sudah muncul sejak pimpinan KPK periode sebelumnya. Namun, belum dapat terealisasi sepenuhnya.
"Pimpinan KPK sudah merapatkan soal seragam tahanan ini pada pekan lalu," kata Johan di kantornya, Senin (9/7/2012).
Johan menceritakan, ada dua warna dalam seragam tahanan tersebut. Yaitu, putih dan hitam. Keduanya ditempelkan logo KPK.
Untuk diketahui, tahanan pertama KPK yang mengenakan seragam khusus tersebut adalah Bupati Buol, Amran Batalipu. Ia mengenakan seragam tersebut pertama kalinya saat diperiksa KPK sebagai saksi, Senin (9/7/2012) ini.
Ia tiba pukul 10.30 WIB dari Rutan KPK, Amran menjalani pemeriksaan dengan menggunakan baju tahanan KPK berwarna putih. Politikus partai Golkar itu enggan mengeluarkan pernyataan.
Amran menjadi tersangka dalam kasus suap sebesar Rp3 miliar terkait penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation di Kecamatan Bukal.
Kedua perusahaan ini milik pengusaha sekaligus politikus Partai Demokrat Hartati Murdaya. Amran dijemput paksa pada Jumat pekan lalu, setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan pertama.