Dua Hari Ditahan KPK Langsung Periksa Bupati Buol
Dua hari ditahan, Bupati Buol Amran Batalipu langsung menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Senin (9/7/2012).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua hari ditahan, Bupati Buol Amran Batalipu langsung menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Senin (9/7/2012).
Ini merupakan pemeriksaan perdananya di Kantor KPK. Namun, politisi Partai Golkar masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ia (Amran) diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya.
Selain Amran, penyidik juga akan memeriksa seorang saksi lain bernama Arim. Namun, belum diketahui secara pasti asal muasal Arim dalam kasus tersebut.
Amran Batalipu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation, anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya, sebesar Rp 3 miliar.
Suap untuk meloloskan HGU perkebunan di daerah kewenangannya. Namun, uang suap yang harusnya dapat dijadikan alat bukti utama, hingga kini belum disita KPK.
"Kami sudah mengetahui jumlah suapnya, sekitar Rp 3 miliar, tapi uang tersebut belum kami sita," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Minggu (8/7/2012).
Dalam kasus itu, lanjut Bambang, Amran Batalipu sebagai penyelenggara negara, adalah penerima suap dari pihak swasta yang diduga perusahaan milik Hartati Murdaya.
"Pemberinya melalui Anshori dan Gondo Sudjono, yang menjabat sebagai pimpinan PT HIP," jelas Bambang.
Namun, Bambang enggan membeberkan lebih lanjut siapa pemilik modal yang telah memberikan suap. Yang pasti, KPK masih mendalami motif pemberian suap terkait HGU.
"Saat ini kami fokus kepada tiga tersangka dulu. Kalau nanti dalam proses pemeriksaan berkembang, akan kami ungkapkan," tuturnya. (*)
BACA JUGA
- KPK Kembali Panggil Sesmenpora
- Tak Ada WNI Jadi Korban Banjir di Rusia
- Presiden Harus Berani Menolak Pinjaman dari IMF
- Puskepi: Permen ESDM Soal Tambang Harus Dikaji Kembali