Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pihak John Kei Kirim Surat ke Komisi III DPR RI

Pihak John Kei melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat ke Komisi III DPR RI, Senin (9/7/2012) untuk meminta perlindungan hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak John Kei melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat ke Komisi III DPR RI, Senin (9/7/2012) untuk meminta perlindungan hukum.

Kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra mengatakan selain telah melayangkan surat ke Komisi III DPR RI pihaknya juga melaporkan seorang dokter umum di RS Polri ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Taufik mengatakan melaporan itu dilakukan lantaran pihaknya menuding dokter telah menyalahi kode etik dengan memberikan rekomendasi rawat inap pada John Kei meski kondisinya sehat.

"Kami melaporkan dokter umum yang saat Jumat malam itu merekomendasikan Bung john untuk dirawat inap, padahal Bung John sehat," ujar Taufik.

Taufik menambahkan, saat ini istri John Kei tengah berada di Propam Mabes Polri untuk melaporkan penyidik John Kei atas pembantaran paksa pada John Kei.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas