Yusril: Tidak Ada Korupsi Pengadaan Alquran
Kuasa hukum Zulkarnaen Djabar, Yusril Ihza Mahendra membantah bahwa kliennya telah melakukan korupsi terkait pengadaan Alquran di
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Zulkarnaen Djabar, Yusril Ihza Mahendra membantah bahwa kliennya telah melakukan korupsi terkait pengadaan Alquran di Kementrian Agama. Karena anggaran untuk pengadaan kitab suci umat islam tersebut baru tahun 2012 dan dananya pun belum terealisasi.
"Pada proyek anggaran tahun 2011 pengadaan Alquran itu belum ada, tapi lebih fokus pada pendidikan agama dan proyek pengadaan alquran itu baru ada pada tahun 2012 ini, tapi belum direalisasikan," ungkap Yusril di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2012).
Yusril menjelaskan, bahwa proyek pada tahun 2011 tersebut merupakan proyek silang dari anggaran pendidikan ke anggaran Alquran yang diusulkan dari Kementrian Agama. Sementara proyeknya sendiri pun tidak dikhususkan untuk Alquran saja, tetapi ada terjemahannya, juzama, dan tafsir. Sehingga tidak hanya Alquran saja tapi ada beberapa kategori.
"Yang 2011 itu suit anggaran dari anggaran pendidikan ke anggaran pengadaan Alquran, itu usul dari Kementrian Agama. Sedangkan yang sekarang (Tahun 2012) itu dibahas bersama-sama dengan Kementrian Agama dan DPR, tetapi belum ada realisasinya," jelas Yusril.
Yusril pun membantah bila anak Zulkarnaen, Dendy Prasetya ikut terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan dari dokumen-dokumen yang ada, keterlibatan Dendy tidak ada dasarnya.
"Anaknya itu jangankan sebagai pemenang tender, ikut saja dalam tender itu tidak, dan tidak mengetahui keberadaan perusahaan yang ikut dalam pencetakan pengadaan Alquran tahun 2011 itu," terang Yusril.
Permasalahan dugaan kasus korupsi Alquran dianggap Yusril merupakan sesuatu yang serius karena berdampak pada umat islam. Dengan adanya kases tersebut, seolah-olah negara Indonesia sudah begitu rusak.
"Yang sebenarnya itu tidak terjadi, apalagi itu ditumpahkan kepada Zulkarnaen dan anaknya," ucapnya.
Selain itu, dikatakan Yusril bahwa saat ini KPK tidak lagi melakukan pemanggilan terhadap kliennya atas kasus korupsi Alquran, tetapi sudah diahlikan pada grativikasi. "Grativikasinya apa, saya tidak tahu sampai saat ini. Jadi kita ikuti saja," ucap Yusril.
Yang terpenting bagi Yusril saat ini adalah meluruskan image bahwa tidak betul ada korupsi pengadaan Alquran, itu yang menjadi alasan Yusril mau menjadi penasehat hukum Zulkarnaen.
"Ini sangat serius bagi umat Islam. Kedua adalah jangan sampai hal ini jadi beban moril bagi Pak Zulkarnaen dan anaknya," ucapnya.
Klik Juga: