Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok John Kei Diboyong ke Kejati

Tersangka pembunuhan bos Sanex Steel, John Kei besok akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi setelah malam ini mendekam Rutan Polda Metro Jaya

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembunuhan bos Sanex Steel, John Kei besok akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi setelah malam ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum John Kei, Taufik Chandra menjelaskan pelimpahan John Kei akan dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB.

"Pelimpahan tahap keduanya besok pagi. Rencananya jam 10.00 WIB bung John akan dibawa ke Kejati," ujar Taufik usai mendampingi mengantar John Kei ke Tahanan Polda Metro, Selasa (10/7/2012) malam.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah nantinya usai pelimpahan tahap kedua, John Kei akan ditahan di Kejati, Taufik mengaku belum mengetahui.

"Pembicaraanya belum sampai kesitu. Yang jelas besok pagi dilimpahkan tahap kedua. Nanti yang menentukan ditahan dimana kan pihak Kejaksaan," kata Taufik.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, John Kei, tersangka kasus pembunuh Tan Harry Tantono alias Ayung akhirnya diputuskan P21 (siap untuk disidangkan) oleh kejaksaan Tinggi DKI, Selasa (10/7/2012) malam. Dan sudah dipindahkan ke rutan tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

Pantauan Tribunnews.com John Kei dibawa menggunakan mobil inova hitam bernopol B 10 TJA dan diiringi oleh beberapa personel pasukan brimob. John kei tiba pukul 23.35 WIB didamping oleh kuasa hukumnya yakni Tito Kei, Taufik chandra dan Jamaludin.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya sehat walafiat. Saya, john Kei tetap menghormati dan mentaati UU," singkat john Kei yang mengenakan topi baret dan baju merah sesaat sebelum masuk ke tahanan.

Tak banyak kata yang terlontar dari mulut john Kei, "Merdeka" hanya itu yang diucapkan John Kei saat hendak masuk ke tahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas