Bupati Buol Mengaku Terima Uang dari PT HIP
Amat Ente Daim, pengacara Bupati Buol Amran Batalipu, mengaku kliennya menerima uang dari PT Hardaya Inti Plantations.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amat Ente Daim, pengacara Bupati Buol Amran Batalipu, mengaku kliennya menerima uang dari PT Hardaya Inti Plantations.
Namun, ia berkilah uang suap yang diberikan kepada kliennya bukan untuk penerbitan hak guna usaha (HGU), melainkan untuk Pilkada Buol.
"Kalau hasil pemeriksaan, Pak Amran terima uang itu untuk bantuan pilkada (Buol)," kata Amat di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/7/2012).
Amat hadir untuk menjenguk Amran di Rutan KPK. Amran merupakan calon incumbent Pilkada Buol.
Dugaan sementara, tutur Amat, jumlah uang yang diterima kliennya sebesar Rp 2 miliar. Namun, dana bantuan pilkada bukan hanya Amran yang menerima, melainkan juga calon bupati lain yang bertarung bersama Amran.
Bahkan, tim pengacara Amran juga mendapat informasi, bahwa pemberian bantuan oleh Hartati Mudaya selaku pemilik PT HIP, sudah tradisi.
"Menurut informasi, Ibu Hartati Murdaya beri bantuan kepada setiap daerah yang ada asetnya. Kepada calon-calon yang ikut dalam pilkada," ungkap Amat.
Amran ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari anak buah Hartati Murdaya bernama Yani Anshori, yang merupakan Manajer PT HIP.
Namun, dugaan KPK, suap itu diberikan untuk memuluskan pengurusan sebuah HGU perusahaan kelapa sawit milik Hartati Mudaya di Buol. (*)
BACA JUGA
- KPK Periksa Fahd A Rafiq dan Ranny Meydiana
- KPK Kembali Periksa Antounius Tonbeng
- KPK Panggil Wakil Menteri Keuangan
- Situs Judi Online dan SARA akan Ditutup