KPK Kejar Uang Suap Perusahaan Hartati ke Bupati Buol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu uang Rp 3 Miliar yang diduga sebagai uang suap dari perusahaan milik Hartati Murdaya, PT Hardaya Inti
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu uang Rp 3 Miliar yang diduga sebagai uang suap dari perusahaan milik Hartati Murdaya, PT Hardaya Inti Plantation, kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
KPK menduga suap terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit milik pengusaha nasional Hartati Murdaya.
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantornya, Kamis (12/7/2012).
"Hingga saat ini, memang uang tersebut belum disita KPK. Namun, KPK akan terus dicari," kata Johan.
Johan pun mengakui jika dia belum dapat konfirmasi seputar posisi pasti uang tersebut dari penyidik KPK.
"Yang pasti, uang itu akan terus kami kejar sampai dapat," tandas Johan.
Klik Juga: