Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Muhaimin Desak Perusahaan Jalan Outsourcing Sesuai Aturan

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memerintahkan seluruh perusahaan untuk melaksanakan sistem

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memerintahkan seluruh perusahaan untuk melaksanakan sistem outsourcing sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini diuratakan Muhaimin, Kamis (12/7/2012) di lantai 2 gedung Kemenakertrans usai melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh.

"Saya minta pemerintah daerah memerintahkan perusahaan agar mematuhi aturan outsourcing yang berlaku. Jika tidak, nanti akan ada sanksi yang diberikan," terang Muhaimin.

Lebih lanjut, saat ditanya apa bentuk sanksi itu. Muhaimin mengatakan akan mencabut izin operasional usaha dari perusahaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, puluhan ribu buruh turun ke jalan, Kamis (12/7/2012). Buruh mendesak pemerintah menghapus tenaga kontrak atau outsourcing yang dianggap merugikan kaum buruh.

Buruh juga mendesak pemerintah memperhatikan hak-hak buruh, kesejahteraan buruh, dan menghapus aturan-aturan yang tak berpihak pada buruh.

Rekomendasi Untuk Anda

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas