Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Alasan KPK Serius Awasi Masalah Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terkait penyuapan perpajakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terkait penyuapan perpajakan.

Terulangnya kejadian itu membuat KPK terus intens mengawasi sektor perpajakan secara serius.

"Pajak itu menjadi salah satu focus interestnya KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto dalam lokakarya di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7/2012).

Bambang mengatakan, APBN Indonesia sangat besar pendapatannya dari sektor pajak. Menurut praktisi hukum ini, pendapatan tersebut dapat mencapai 68 persen dari APBN. Jadi, dari 1.400 triliun, 1.000 triliunnya berasal dari sektor pajak.

"Jadi KPK dan lembaga penegak hukum lainnya punya kepentingan di Ditjen Pajak untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak," katanya.

Menurut Bambang, isu pajak ini bukan hanya di sektor penindakan saja. Tetapi, KPK juga mengkaji proses kepengurusan dari sektor pajak.
Di mana, potensi penyalahgunaan yang dilakukan oknum pegawai pajak juga sangat besar.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas