Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala KPP Bogor Terima Suap Dibawa Ke Bandung

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS yang diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena

zoom-in Kepala KPP Bogor Terima Suap Dibawa Ke Bandung
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Direjen Pajak, Fuad Rachmany, memberikan keterangan dalam konferensi pers bersama di Kantor KPK, Kamis (7/6/2012). Mereka menanggapi soal tertangkapnya tiga pegawai pajak, karena diduga menerima suap dari sebuah perusahaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS yang diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga menerima suap, akhirnya dibawa petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ke Bandung.

AS yang diboyong ke Bandung setelah penyerahan oleh penyidik KPK kepada penyidik Kejati Jawa Barat di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

AS dibawa dengan mobil tahanan Kejati Jabar bernomor polisi B7773 QK, yang diiringi dua mobil Toyota Innova.

Mengikuti AS adalah seorang perempuan berinisial E dari PT GEA yang diduga memberi suap. Sementara sopir AS berinisial E, dibawa dengan mobil Toyota Innova, yang mengiringi mobil tahanan Kejati Jabar.

Diberitakan sebelumnya, saat penangkapan, AS yang diduga menerima suap Rp 300 juta itu, sempat melarikan diri dari kejaran petugas KPK dengan kendaraanya, hingga akhirnya, petugas kemudian menangkap AS di perumahan Legenda Cibubur.

Asisten Pidana Khusu Kejati Jabar, Jaya Kesuma, kepada wartawan mengatakan, selain serah terima pihaknya juga melakukan penghitungan uang di gedung bundar Jampidsus.

Berita Rekomendasi

"Kenapa kita menerima tangkapan KPK itu, karena ini adalah bentuk kerjasama antara KPK, Kejaksaan, dan Mabes Polri," ujarnya.

Status ketiganya, menurut Jaya, masih belum ditetapkan, oleh karena itu penyidik Kejati memboyong ketiganya ke Bandung untuk pemeriksaan. Ia mengatakan status ketiganya akan ditetapkan esok pagi, Sabtu pagi (13/7/2012), sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas