Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Amankan Rp 300 Juta saat Tangkap Oknum Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan terkait kasus suap pajak. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Amankan Rp 300 Juta saat Tangkap Oknum Pajak
dok
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan terkait kasus suap pajak. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7/2012).

Diterangkan Bambang, kejadian penangkapan pada pukul 10.25 WIB di Perumahan Legenda Cibubur. Petugas berhasil menangkap Kepala KPP Kota Bogor berinisial AS yang diduga sebagai penerima suap dan orang suruhan dari PT GEA berinisil EA bersama sopirnya.

Tim penyidik pun menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 300 juta.

"Saat operasi, penerima suap AS ternyata melarikan, kemudian terjadi kejar-mengejar antara Tim KPK dan AS. Akhirnya, tertangkap didepan Kota Wisata Cibubur," kata Bambang.

Penangkapan ini, KPK bekerja sama dengan KISDA Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung serta informasi dari masyarakat.

Saat ini, Pimpinan KPK meminta kepada tim Penyelidik dan penyidik harus sudah menentukan, apakah kasus ini akan ditangani oleh KPK atau dilimpahkan ke Aparat Penegak hukum lainnya.

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyelidik dan penyidik KPK.

"Kami akan menginformasikan jika ada perkembangan terbaru penanganan perkara ini," tandas Bambang.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas