KPK Intens Mengawasi Sektor Perpajakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terkait penyuapan perpajakan. Terulangnya kejadian itu membuat KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terkait penyuapan perpajakan. Terulangnya kejadian itu membuat KPK terus intens mengawasi sektor perpajakan secara serius.
"Pajak itu menjadi salah satu focus interestnya KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto dalam loka karya di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7/2012).
Bambang mengatakan APBN Indonesia sangat besar pendapatannya dari sektor pajak. Menurutnya, pendapatan tersebut dapat mencapai 68 persen.
Jadi, dari 1400 triliun, 1000 triliunnya berasal dari sektor pajak.
"Jadi KPK dan lembaga penegak hukum lainnya punya kepentingan di Ditjen Pajak untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak," katanya.
Menurut Bambang, isu pajak ini bukan hanya di sektor penindakan saja. Tetapi, KPK juga mengkaji proses kepenguruan dari sektor pajak. Di mana, potensi penyalahgunaannya juga besar.
Klik Juga: