Neneng Belum Dibantarkan Meski Seminggu Sakit
Sudah sepekan istri M Nazaruddin berada di luar rumah tahanan, namun masa tahanannya belum dibantarkan oleh penyidik KPK.
Penulis:
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus PLTS di Kemenakertrans, masih menjalani perawatan medis di RS Polri, Kramat Jati, hinga hari ini, Jumat (13/7/2012).
Sudah sepekan istri M Nazaruddin berada di luar rumah tahanan, namun masa tahanannya belum dibantarkan oleh penyidik KPK.
Apa alasannya? Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dokter.
"Jadi, jika hasilnya harus menjalani rawat inap kembali, maka yang bersangkutan akan dibantarkan," kata Johan, Jumat (13/7/2012).
Jika dibantarkan, lanjut Johan, maka akan dihitung sejak Sabtu (7/7/2012), di mana Neneng diputuskan rawat inap pertama kali.
"Jika keputusannya dibantarkan, kami ulang dari Sabtu," cetus Johan. (*)
BACA JUGA