Diperiksa, Kepala KPP Bogor Masih Bungkam
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus mendalami kasus penyuapan Kepala Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus mendalami kasus penyuapan Kepala Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor, berinisial Anggrah Suryo (44) senilai Rp 300 juta.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jaya Kusuma saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (14/07/2012) mengatakan AS masih terus diperiksa oleh penyidik Kejati, setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia belum menceritakan semuanya, belum mau terbuka oleh pertanyaan penyidik," katanya.
Jaya mengatakan umumnya korupsi tidak dilakukan sendirian. Dalam kasus AS pun menurutnya tidak tertutup kemungkinan pegawai KPP lain ikut terlibat.
"Tapi untuk saat ini, kami masih fokus untuk mengungkap kasus kepala KPP Bogor," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tiga orang di kawasan Cibubur kemarin pagi, Sabtu (13/07). Selain AS, penyidik juga mengamankan seorang perempuan dari PT.GEA berinisial E, dan sopirnya yang juga berinisial E.
Ketiganya akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, setelah diserahkan di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Jaya mengatakan, Kejati Jabar hanya menetapkan status tersangka kepada AS dan orang suruhan PT.GEA. Sedangkan sang sopir walau pun ikut diboyong Kejati Jawa Barat ke Bandung, statusnya hanya saksi.