Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korupsi Semakin Terorganisir antara Parpol dan Pengusaha

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, kini tindak pidana korupsi sudah semakin terstruktur dan terorganisir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, kini tindak pidana korupsi sudah semakin terstruktur dan terorganisir. Satu di antaranya karena kolaborasi antara partai politik dan para pengusaha kian nyata terjadi.

Menurut Busro, itu terbukti dari banyaknya kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan anggota DPR dan seorang pebisnis. Namun, terjadi juga di pemerintahan.

Oleh karena itu, lanjut Busyro, gebrakan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam menentukan komisaris di BUMN patut diapresiasi.

Kendati demikian, Busyro juga perlu mengkritisi adanya peraturan kalau posisi komisaris harus melalui persetujuan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Tim Penilaian Akhir (TPA).

Disatu sisi, hal itu bisa digariskan korupsi yang terelaborasi antara partai politik dan pengusaha. Pasalnya, Selaku ketua TPA, Presiden juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Penentuan ketua TPA harus dari Presiden. Apakah proporsional mendudukan presiden sebagai ketua TPA, sedangkan presiden juga merupakan ketua dewan pembina parpol," kata Busyro, di Tanjung Lesung, Banten, Sabtu (14/7/2012).

Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan disposisi keras terhadap Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait aksinya melakukan pergantian beberapa Direksi dan Komisaris BUMN yang perlu persetujuan TPA.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas