Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Artalyta Suryani Mangkir Jadi Saksi Kasus Bupati Buol

Dia direncanakan menjadi saksi tersangka Manajer Operasional di PT Cipta Cakra Murdaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artalyta Suryani, terpidana kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, hari ini dipanggil KPK sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi suap menyuap pengurusan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah.

Namun, hingga memasuki pukul 17.40 WIB, perempuan yang hangat disapa Ayin belum juga hadir di kantor lembaga pimpinan Abraham Samad Cs.

"Sampai sore ini belum hadir," terang Juru Bicara KPK di kantornya, Senin (16/7/2012).

Ayin sedianya menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi. Dia direncanakan menjadi saksi tersangka Manajer Operasional di PT Cipta Cakra Murdaya.

Perusahaan itu merupakan milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Cakra Murdaya.

Johan menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Ayin, terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan kali ini.

"Belum ada informasi terkait ketidakhadirannya," cetus Johan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas