Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Artalyta Suryani Mangkir Jadi Saksi Kasus Bupati Buol

Dia direncanakan menjadi saksi tersangka Manajer Operasional di PT Cipta Cakra Murdaya.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Artalyta Suryani Mangkir Jadi Saksi Kasus Bupati Buol
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Artalyta Suryani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artalyta Suryani, terpidana kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, hari ini dipanggil KPK sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi suap menyuap pengurusan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah.

Namun, hingga memasuki pukul 17.40 WIB, perempuan yang hangat disapa Ayin belum juga hadir di kantor lembaga pimpinan Abraham Samad Cs.

"Sampai sore ini belum hadir," terang Juru Bicara KPK di kantornya, Senin (16/7/2012).

Ayin sedianya menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi. Dia direncanakan menjadi saksi tersangka Manajer Operasional di PT Cipta Cakra Murdaya.

Perusahaan itu merupakan milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Cakra Murdaya.

Johan menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Ayin, terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan kali ini.

"Belum ada informasi terkait ketidakhadirannya," cetus Johan. (*)

Berita Rekomendasi

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas