Ayin Diperiksa Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Buol
Nama Artalyta Suryani alias Ayin terdakwa kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan kembali disebut-sebut
Penulis: Edwin Firdaus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama tak terdengar, nama Artalyta Suryani alias Ayin terdakwa kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan kembali muncul ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ayin, kali ini terkait kasus suap Bupati Buol.
Wanita yang akrab disapa Ayin ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Betul, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA (Yani Anshori)," kata Kepala Bagian pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Ayin sendiri hingga saat ini terpantau belum nampak hadir di markas Abraham Samad Cs.
Selain Ayin, KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah nama lainnya. Pemerikaan saksi itu pun diketahui berasal dari pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan juga dari pihak perusahaan PT Handaya Inti Plantation. Mereka yakni Asisten Pemkab Buol, Amir Togila dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Buol, Haryoni Saroso
Tak hanya itu, dua nama karyawan dari perusahaan milik Hartati Murdaya yakni PT Handaya Inti Plantation juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Mereka diketahui bernama Bambang AS dan Ruth Arifiany.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi," tutur Priharsa.