KPK Tak Pernah Periksa Angie soal Wisma Atlet
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka Angelina Sondakh. Janda mendiang Adjie Massaid itu dijerat
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka Angelina Sondakh. Janda mendiang Adjie Massaid itu dijerat dugaan suap pembahasan anggaran wisma atlet di Kemenpora serta pembahasan anggaran sarana dan prasarana di beberapa universitas negeri pada Kemendiknas (sekarang kemendikbud).
Namun, anehnya sejauh ini, KPK tidak pernah memeriksa Angie dalam kasus kemenpora. Angie demikian hangat disapa itu hanya menjalani pemeriksaan terkait suap anggaran Kemendiknas.
Hal itu diungkapkan Pengacara Angie, Teuku Nasrullah saat dikonfirmasi Tribunnews.com di kantor KPK, Jakarta, Senin (16/7/2012).
"Kasus Wisma Altel nol (tidak ada). Tidak ada matetri itu sampai saat ini. KPK hanya memeriksa soal Kemendiknas," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Nasrullah mengatakan penyidik belum memberikan informasi terkait lengkapnya berkas penyidikan kliennya. "Belum, belum ada informasi itu," katanya.
Seperti diberitakan, Angie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap anggrana Kemenpora dan Kemendiknas tahun anggaran 2010 hingga 2011. Atas kasus tersebut, Angie dijerat pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Total nilai proyek dua kementerian tersebut disinyalir mencapai Rp 600 miliar.
Nama Angelina pertama kali diungkap mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sudah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Menurut Nazar, Angie tahu soal aliran duit proyek senilai Rp 191 miliar ke sejumlah politikus DPR dan anggota Demokrat. Hal itu diketahui Nazar saat pemeriksaan Tim Pencari Fakta partai pimpinan Anas Urbaningrum. Namun hal itu beberapa kali dibantah Angie.
Klik Juga:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.