Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut: Yusril Tak Usah Bicara Soal Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengingatkan Yusril Ihza Mahendra

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruhut: Yusril Tak Usah Bicara Soal Pemberantasan Korupsi
googleimage
Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul 

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Demokrat,  Ruhut Sitompul, mengingatkan Yusril Ihza Mahendra supaya tak memberikan pernyataan macam-macam mengenai pemberantasan korupsi.

Ini menyusul pernyataan Yusril bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi lembaga Ad Hoc dengan jangka waktu lima tahun. Artinya, KPK bersifat lembaga sementara yang bertugas menyelesaikan masalah yang sudah akut.

Ruhut mengatakan, tetap menghormati Yusril sebagai Profesor Hukum Ketatanegaraan. Namun Ia menyesalkan sikap Yusril. "Yusril membela para koruptor," kata Ruhut ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/7/2012).

"Saya bangga dengan KPK dan (pengadilan) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Jakarta," kata Ruhut yang dalam kesempatan wawancara itu berulangkali mengucapkan kata 'bangga' terhadap KPK.

Yusril menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar.

Klik Juga:

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas