Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Artalyta Suryani Punya Kebun Sawit di Buol?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arthalyta Suryani atau Ayin sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Artalyta Suryani Punya Kebun Sawit di Buol?
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Artalyta Suryani, Pengusaha asal Lampung orang dekatnya Sjamsul Nursalim (Debitor BLBI) saatkan diperiksa kembali memenuhi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). Jakarta. (15/4) Artalyta tersangka kasus dugaan suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. 15-04-2008 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arthalyta Suryani atau Ayin sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, kemarin. Pemanggilan itu didasari atas dugaan penyidik menilai keterangan Ayin sangat diperlukan.

Kasus suap Bupati Boul sendiri diduga terkait HGU perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol oleh PT Hardaya Inti Plantations.

Penelusuran Tribunnews.com, Ayin ternyata memiliki perusahaan kelapa Sawit bernama PT Sonokeling Buana dengan luas 19.500Ha yang tersebar di 3 desa yakni Desa Kokobuka, Lomuli dan desa Air Terang di Kecamatan Tiloan.

Perkebunan itu sesuai dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati Buol No.600/97.05/Bag Tanggal 12 April 2011 yang ditandatangani oleh Amran Batalipu yang menjadi tersangka kasus dugaan suap.

Diduga perkebunan Ayin juga memiliki hubungan erat dengan perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations. Ada beberapa informasi yang menguatkan indikasi itu, pertama lokasi perkebunan keduanya bersambungan karena Kecamatan Tiloan dan Kecamatan Bukal lokasi perkebunan Hartati bersambungan.

"Perkebunan keduanya bersambungan dan sepertinya ada kerja sama keduanya," kata sumber resmi Tribunnews.com, Selasa (17/7/2012).

Tim penilai lahan yang digunakan Perusahaan Ayin, kata sumber, juga sama dengan yang digunakan Hartati.

Bahkan disebutkan kedua perusahaan itu merupakan konsursium yang dipayungi oleh perusahaan besar yang diduga adalah PT Tjakra Cipta Murdaya milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Selain di kabupaten Buol, Ayin juga disebutkan memiliki perusahaan di Kabupaten Morowali, yang bergerak di sektor pertambangan.

Inilah yang paling dimungkinkan, menjadi alasan KPK meminta keterangan dari Ayin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

KPK melalu Juru Bicaranya, Johan Budi pun memastikan akan memanggil kembali Ayin untuk dimintai keterangan.

"Dia akan kami panggil ulang. Namun kami menunggu surat keterangan sakit dari dokter untuk memastikan kapan pemerinsaan itu itu akan dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (17/7/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas