Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Ketua Sekretariat Komisi VIII DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek Alquran

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek Alquran.

Guna kepentingan pengembangan, hari ini KPK memanggil Kabag Sekretariat Komisi VIII Yanto Supriyanto untuk diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan, Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Berdasar informasi yang dihimpun, oleh KPK, Yanto akan dikonfirmasi mengenai sejumlah dokumen rdan notulen apat serta berkas lain hasil penggeledahan KPK di ruang kerja anggota Komisi VIII, Zulkarnaen Djabar.

Selain itu, hari ini KPK juga kembali memanggil Fahd Rafiq sebagai saksi. Fahd yang berstatus sebagai tersangka pada kasus suap Dana Penyesuaian Infrasuktur Daerah (DPID), memang diduga kuat memiliki kaitan dengan kasus pembahasan anggaran Alquran. Terlebih dengan Dendy Prasetya, putra Zulkarnaen Djabar. 

Duet Dendy dan Fahd diduga bermain dalam mengatur permainan tender di Kementerian Agama. Namun, berkali-kali Fahd telah membantahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas