Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNN Musnahkan Sabu Selundupan Sebanyak 2.537,1 Gram.

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti golongan I jenis sabu berbentuk kristal berwarna putih

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Rini Ayuningtias

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan
barang bukti golongan I jenis sabu berbentuk kristal berwarna putih
sebanyak 2.537,1 gram di halaman Gedung BNN, Cawang, Jakarta (Kamis,
19/7/2012).

Sebanyak lima orang tersangka yang terlibat turut hadir dalam
pemusnahan barang haram ini. Kelima tersangka tersebut antara lain
adalah NH, LMS, H (WNI), dan USO serta KZ (WN Nigeria).

Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui
barang bukti narkoba yang disita benar-benar akan dimusnahkan.

Dalam melakukan proses pemusnahan, pihak kepolisian menggunakan alat
insinerator yang bersuhu tinggi.

Menurut salah seorang Petugas Laboratorium BNN, barang bukti tersebut
sudah diperiksa terlebih dahulu sebelum dimusnahkan.

"Pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini merupakan yang ke-16
kali yang telah dilakukan BNN sepanjang tahun 2012." ujar
Kasubdirektorat Pengawasan Tahanan BNN, Zaenal Arifin.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan, menurut BNN,
setidaknya telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan
narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas