Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Belum Cekal Anas Urbaningrum

KPK masih bungkam terkait kemungkinan pencegahan ke luar negeri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Rachmat Hidayat

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bungkam terkait kemungkinan pencegahan ke luar negeri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Untuk kasus Hambalang, yang dicegah ada AS, YW, dan LL," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sela-sela konferensi pers hari ini Kamis (19/07/2012).

KPK mengumumkan satu tersangka kasus pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana berinisial DK pada hari ini. Selain mengumumkan tersangka, KPK juga mengumumkan tiga orang yang dicegah yakni AS (Direktur CCM), LL (Direktur Yodya Karya), dan LL (Direktur RM).

KPK mengumumkan tersangka dan tiga orang yang dicegah ini dalam konferensi pers hari ini pukul 17.00 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. KPK hari ini juga menggeledah beberapa tempat terkait dengan kasus pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana yakni Kantor Kemenpora di Senayan dan Cibubur, Kantor PT WIKA Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Kantor PT Adhi Karya, dan Kantor PU.

Nama Anas Urbaningrum disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait kasus Hambalang.Nazaruddin beberapa kali menuding keterlibatan Anas dalam pengurusan sertifikat tanah Hambalang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas