Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Geledah Ruang Biro Keuangan dan Perencanaan Kemenpora

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), di Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Diduga kuat penggeledahan dilakukan terkait penyelidikan Kasus Hambalang, Jawa Barat.

Informasi yang terkumpul, penggeladahan dilakukan di lantai 6 kantor Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Andi Malarangeng. Sementara lantai 6 merupakan kantor biro perencanaan dan keuangan.

Penggeladahan sendiri berlangsung tertutup dan masih berlangsung sampai saat ini.

Sementara saat dikonfirmasi, Sekretaris Kemenpora, Yuli Mumpuni membenarkan adanya penggeledahan di kantornya tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui detail terkait apa penggeledahan tersebut berlangsung.

"Saya dapat informasi ada beberapa lantai yang digeledah," kata Yuli saat dikonfirmasi wartawan.

Sayangnnya, pengganti Sesmenpora Wadif Muharam belum dapat memberikan informasi lebih rinci perihal penggeledahan tersebut.

Sebab, dia mengaku sedang tidak berada di kantornya. Oleh sebab itu, ia tidak bisa memastikan lantai berapa yang digeledah KPK

"Saya sedang 'lari' menuju kantor nih. Memang ada laporan ke saya. Tapi, saya harus ke kantor dulu untuk memastikan," katanya.

Sementara dihubungi terpisah, Juru bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan untuk kasus apa penggeledahan tersebut digelar penyidik KPK.

Pasalnya, ada beberapa kasus korupsi di Kemenpora yang kini tengah diusut KPK.

Diantaranya suap Wisma Atlet Jakabaring Sumatera Selatan, suap pembahasan anggaran Kemenpora, proyek fasilitas olahraga di Hambalang Bogor, dan proyek PON di Riau.

"Saya cek dulu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas