Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panglima TNI Laporkan Gratifikasi Pernikahan Anak ke KPK

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7/2012)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7/2012).

"Saya laporkan gratifikasi pernikahan anak saya. Kalau mantenan kan ada amplop semacam itu," ungkap Laksamana TNI Agus Suhartono saat akan meninggalkan kantor KPK.

Terkait gratifikasi yang dilaporkannya. Agus menyebutkan ada sekitar 34 gratifikasi yang jumlahnya di atas kewajaran. Karena itu dia menilai gratifikasi itu harus diserahkannya ke negara. Namun ia enggan merinci apa saja bentuk gratifikasi yang ia terima.

"Ada 34 di atas yang wajar, harus diserahkan ke negara. Rata-rata
Dari temen di luar negeri," tegas Agus.

Pada kesempatan sama, Agus juga mengaku melakukan koordinasi dengan KPK terkait sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan TNI.

"Juga bicarakan sosialisasi pencegahan korupsi. Dari KPK secara stimulus akan menindaklanjutinya. Bagaimanapun sosialisasi pencegahan korupsi penting
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas