Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Segera Lakukan Penyidikan di Kementan

Diduga, proyek senilai Rp 81 miliar ini melibatkan antara oknum anggota DPR dengan pejabat Kementan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Dugaan adanya permainan dan penyimpangan dalam proyek pengadaan dekomposer cair dan Pupuk hayati untuk luar Jawa di
Kementerian Pertanian, mendapat sorotan. Diduga, proyek senilai Rp 81 miliar ini melibatkan antara oknum anggota DPR dengan pejabat Kementan.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya meminta Kementerian Pertanian (Kementan) agar segera menyidik dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan pupuk tersebut.

“Kalau ada indikasi penyimpangan, maka sebaiknya pihak Irjen kementan dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas tender tersebut,” kata Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Kamis (19/7/2012).

Dikatakan, penyelidikan menjadi penting dilakukan. Karena inidkasi penyimpangan ini  bisa berujung pada proses diskualifikasi pemenang proyek apabila ditemukan kebenaran dugaan penyimpangan.

“Peran aparat penegak hukum untuk bisa menyidik lebih jauh dugaan – dugaan tersebut. Hak yang dimiliki DPR hanya menetapkan anggaran. Kemudian, pengadaan barang secara teknis sudah bukan lagi kewenangan DPR, menjadi tugas dan kewenangan Kementan,” ujar Viva yang juga  Wakil Ketua Fraksi PAN itu.

Proses penyelidikan oleh Itjen Kementan itu harus dilakukan dalam rangka untuk membentuk clean government dan penyelamatan uang negara agar dapat maksimal dipergunakan untuk  pembangunan dan untuk kepentingan rakyat.

“Ini penting. Jangan sampai negara dan kalangan petani yang nanti dirugikan secara langsung, karena bagaimanapun produk pupuk dan dekomposer ini nantinya
untuk petani juga,” paparnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Anggota Komisi III Martin Hutabarat menambahkan,  dugaan adanya permainan dalam proses tender tidak bisa disepelekan termasuk oleh KPK  “KPK sudah pegang data, yang tinggal segera dilakukan pengusutan saja. Agar bisa dibuka siapa yang terlibat dalam kasus  tersebut. Saya pikir ini tidak main-main,” kata Martin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas