Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hingga Pukul 01.00 Penyidik KPK Masih Geledah Kemenpora

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sejak Kamis (19/7/2012) pagi, belum juga keluar hingga Jumat dini hari, pukul 01.00 WIB.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai enam gedung Kemenpora, guna mengumpulkan bukti atas kasus korupsi yang diduga dilakukan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dedi Kusnidar (DK) atas proyek Hambalang.

Dedi disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang sejak Agustus 2011. Setidaknya ada dua peristiwa yang terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang yang bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Pantauan Tribun, mobil Isuzu Elf berwarna biru bernomor polisi B 7059 TAA yang mengangkut sejumlah penyidik KPK ke kantor kementerian tersebut, masih terparkir di halaman belakang kantor kementerian itu.

Selain itu, lampu pada salah satu ruangan yang terletak di lantai enam masih menyala, sementara lampu di lantai lainnya tampak telah dipadamkan. Di lantai tersebut, diketahui Dedi berkantor.

Rekomendasi Untuk Anda

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas