Polri Lakukan Audit Investigasi Korupsi Vaksin Flu Burung
Mabes Polri hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan vaksin flu burung di Kementrian Kesehatan. Namun,
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan vaksin flu burung di Kementrian Kesehatan. Namun, hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri masih terus berusaha melengkapi berkas kasus tersebut.
"Untuk perkembangan kasus yang berkaitan dengan vaksin flu burung masih terus melakukan penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2012).
Menurutnya, pihak penyidik terus berkoordinasi dengan institusi terkait termasuk dengan BPK dan BPKP untuk melakukan proses penyidikan guna melengkapi berkas yang sudah ada saat ini.
"Termasuk kita melakukan audit investigasi," ujarnya.
Kata Agus, belum ada pemanggilan saksi baru dalam kasus tersebut. "Saat ini masih 41 saksi yang sudah diperiksa, sementara untuk tersangka tetap satu dengan inisial T anggota PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," ujarnya.
Sebenarnya kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung sedang dalam tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam proyek senilai Rp 1,3 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung.
Klik Juga: