Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rosalina Manulang akan Tinggal di Amerika Serikat

Sadar akan ancaman terhadap dirinya, terpidana Mindo Rosalina Manullang tak akan tinggal di Indonesia.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sugiyarto
zoom-in Rosalina Manulang akan Tinggal di Amerika Serikat
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mindo Rosalina Manulang (kanan) dan Muhammad El Idris (kedua dari kanan), saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Muhammad Nazarudin, bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/1/2011). Sidang tersebut akhirnya ditunda selama seminggu oleh Majelis Hakim dengan alasan kesehatan terdakwa. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sadar akan ancaman terhadap dirinya, terpidana Mindo Rosalina Manullang tak akan tinggal di Indonesia. Mantan anak buah Nazaruddin tersebut, menginginkan tinggal di benua Amerika.

"Iya, benua Amerika kan luas yah ada 59 negara, jadi aman untuk dia," kata sumber resmi Tribunnews.com, Minggu (22/7/2012). Seharusnya pada pertengahan bulan Juli ini Rosa sudah dapat bebas, namun ia memilih untuk tak mengambil hak asimilasi demi keselamatan. Dan akan meninggalkan Rutan KPK pada awal Agustus 2012.

Hal tersebut menyusul dikabulkannya permohonan Justice Collaborator oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Kementrian pimpinan Amir Syamsuddin telah menandatangi berkas permohonan bebas bersyarat mantan anak buah M Nzaruddin tersebut.

Terkait masalah kemanan Rosa, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih tetap memberikan kemanan. Lembaga pimpinan Abdul Haris Semendawai ini masih tetap konsisten menjaga dan melindungi Rosa.

"Keamanan tetap diberikan. Tidak akan dihentikan karen dia masih akan memberi kesaksian pada kasus-kasus lain jadi demi kepentingan kemanan dan terangnya perkara maka perlindungan tetap harus diberikan," tutur Anggota Penanggungjawab bidang bantuan, kompensasi dan restitusi LPSK, Lili Pintauli kepada Tribunnews.com.

Untuk masalah kemanan yang diberikan kepada Rosa, LPSK, sambung Lili, tentunya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"LPSK akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum untuk kemanan dirinya," katanya.
(Edwin Firdaus)

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas