Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inggrid Kansil Resmikan Tempat Penitipan Anak

Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh 23 Juli 2012, Anggota Komisi VIII DPR, Inggrid Kansil mendirikan tempat

zoom-in Inggrid Kansil Resmikan Tempat Penitipan Anak
Model: Ramy Ferdian Santoso
Anak-anak akan merasa nyaman kalau bebas menentukan pilihan kebutuhannya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh 23 Juli 2012, Anggota Komisi VIII DPR, Inggrid Kansil mendirikan tempat penitipan anak di Kementerian Koperasi dan UKM.

"Sebagai pembina dharma wanita Kementerian Koperasi dan UKM. Saya telah memprakarsai penyediaan tempat penitipan anak merupakan faktor yang terpenting bagi Kementerian Koperasi dan UKM, karena Kementerian Koperasi yang berasaskan kepada kekeluargaan dan gotong royong sudah selayaknya memberikan perwujudan nyata bagi kenyamanan civitas di lingkungannya khususnya dalam keamanan dan kenyamanan pemeliharaan buah hati karyawannya yang masih balita. Tempat penitipan anak ini bernama 'Rumah Ceria Balita," kata Inggrid dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Senin(23/7/2012).

Inggrid mengatakan hak anak untuk mendapatkan perlindungan harus terus diberikan stimulus. Misalnya dengan menghidupkan kembali siswa teladan, baik tingkat sekolah hingga nasional sehingga prestasi anak dihargai dan anak medapatkan contoh diantara anak-anak seumurnya.
"Saya mendorong setiap sekolah mau berdedikasi memberikan penghargaan siswa teladan kepada murid-muridnya sebagai rangsangan pada anak-anak kita untuk berakhlak mulia," jelasnya.

Dua hal tersebut lanjut Inggrid merupakan pucuk dalam perlindungan anak di Indonesia yang dapat diupayakan bersama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas