Inggrid Kansil Resmikan Tempat Penitipan Anak
Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh 23 Juli 2012, Anggota Komisi VIII DPR, Inggrid Kansil mendirikan tempat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh 23 Juli 2012, Anggota Komisi VIII DPR, Inggrid Kansil mendirikan tempat penitipan anak di Kementerian Koperasi dan UKM.
"Sebagai pembina dharma wanita Kementerian Koperasi dan UKM. Saya telah memprakarsai penyediaan tempat penitipan anak merupakan faktor yang terpenting bagi Kementerian Koperasi dan UKM, karena Kementerian Koperasi yang berasaskan kepada kekeluargaan dan gotong royong sudah selayaknya memberikan perwujudan nyata bagi kenyamanan civitas di lingkungannya khususnya dalam keamanan dan kenyamanan pemeliharaan buah hati karyawannya yang masih balita. Tempat penitipan anak ini bernama 'Rumah Ceria Balita," kata Inggrid dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Senin(23/7/2012).
Inggrid mengatakan hak anak untuk mendapatkan perlindungan harus terus diberikan stimulus. Misalnya dengan menghidupkan kembali siswa teladan, baik tingkat sekolah hingga nasional sehingga prestasi anak dihargai dan anak medapatkan contoh diantara anak-anak seumurnya.
"Saya mendorong setiap sekolah mau berdedikasi memberikan penghargaan siswa teladan kepada murid-muridnya sebagai rangsangan pada anak-anak kita untuk berakhlak mulia," jelasnya.
Dua hal tersebut lanjut Inggrid merupakan pucuk dalam perlindungan anak di Indonesia yang dapat diupayakan bersama.
- Tim Foke-Nara Pertanyakan Sahur Bareng Jokowi
- Korban Dugaan Pencabulan Habib Mengaku Kerap Diteror
- Menteri Perlindungan Anak Prihatin Dugaan Cabul Habib H
- Habib yang Diduga Mencabuli 11 Anak Terancam 15 Tahun
- KPAI Minta Polda Serius Tangani Kasus Dugaan Cabul Habib H
- Habib Terduga Pencabulan 11 Anak Mangkir dari Panggilan KPAI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.