KPK Masih Lengkapi Bukti Keterlibatan Zulkarnaen dan Dendi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait kasus anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait kasus anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di kementerian Agama.
Seperti hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi guna mengembangkan kasus tersebut.
"Di antaranya yakni Sami Adam (swasta), Euis Novita (Adhi Aksara), Simon, Petrus, Fika, Dua Dwinta, serta Alin (karyawan bank)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Johan tidak merinci secara jelas darimana saja asal ketujuh orang saksi tersebut.
Mengenai rencana KPK untuk menelusuri aliran dana terkait kasus tersebut, Johan menegaskan pihaknya masih akan fokus pada kedua tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan jika nanti dalam pengembangan penyidikan kasus ini ditemukan dugaan aliran dana mencurigakan. Pun saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan istri Zulkarnaen dalam kasus pengadaan Al Quran senilai Rp 30 miliar tersebut.
"Kita tidak bisa orang perorang. Tapi kita minta (ke PPATK) terkait kasus penganggaran terkait Alquran," ujarnya.
Meski sudah menetapkan tersangka sejak beberapa waktu lalu, hingga kini KPK belum juga melakukan pemeriksaan terhadapa dua orang tersangka, Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya.
Baca Juga: