Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bos Koperasi Langit Biru Akan Ditahan di Bareskrim

Pendiri Koperasi Langit Biru yang sejak beberapa bulan ini menjadi buronan kepolisian karena dugaan kasus penipuan yang merugikan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Koperasi Langit Biru, Jaya Komara yang sejak beberapa bulan ini menjadi buronan kepolisian karena dugaan kasus penipuan yang merugikan masyarakat hingga ratusan miliar rupiah sudah dibekuk tim gabungan.

Tersangka Jaya Komara di tangkap Bareskrim Polri di Purwakarta malam ini, Selasa (24/7/2012) pukul 20.00 WIB.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman membenarkan penangkapan tersebut dan rencananya akan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"(Akan ditahan) di Bareskrim. Kasusnya ditangani Bareskrim, penyidik gabungan dengan kewilayahan," ungkap Sutarman saat ditemui di halaman Mesjid Al-Ikhlas seusai salat tarawih.

Jelas Sutaraman, saat ini Jaya Komara masih dalam perjalanan ke Jakarta didampingi penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. "Nanti ceritanya. Ini dijemput penyidik kita," ujarnya.

Sutarman mengatakan, kalau dilihat izinnya Koperasi Langit Biru boleh menyimpan uang dari anggotanya. Jadi secara legalitas, koperasi tersebut memiliki legalitas untuk menampung uang dari anggota.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah itu dia menjanjikan, ya sebetulnya masyarakat sudah perlu wadpada kalau jasa keuangan menjanjikan lebih dari 10 persen per bulan mana mampu," ungkapnya.

Koperasi Langit Biru beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011.

Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta.

Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi tersebut memutar uang nasabah di usaha broker daging.

Diberitakan sebelumnya, koperasi tersebut sebelumnya mengaku telah menjaring 115.000 investor dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas