KPK Periksa Hartati Murdaya Pekan Depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) atau PT Cipta Cakra
Editor: Anwar Sadat Guna
![KPK Periksa Hartati Murdaya Pekan Depan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20120706_Hartati_Murdaya__1320.jpg)
Laporan Cheryl Nefidya Sari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) atau PT Cipta Cakra Murdaya, Hartati Murdaya.
"Paling lambat KPK akan memeriksa Hartati sebagai saksi pekan depan," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, yang ditemui di Gedung KPK, Selasa ini (24/7/2012).
Menurut Johan, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di daerah Buol, Sulawesi Tengah.
Namun untuk kepastian tanggal, Johan mengatakan bahwa ia masih menunggu konfirmasi dari pihak penyidik.
Saat ini, KPK telah melarang Hartati Murdaya bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Buol, Amran Batalipu dan para petinggi PT Hardaya Inti Plantation, Gondo Sudjono dan Yani Anshori sebagai tersangka.
BACA JUGA: