Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Hartati Murdaya Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) atau PT Cipta Cakra

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Cheryl Nefidya Sari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) atau PT Cipta Cakra Murdaya, Hartati Murdaya.

"Paling lambat KPK akan memeriksa Hartati sebagai saksi pekan depan," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, yang ditemui di Gedung KPK, Selasa ini (24/7/2012).

Menurut Johan, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di daerah Buol, Sulawesi Tengah.

Namun untuk kepastian tanggal, Johan mengatakan bahwa ia masih menunggu konfirmasi dari pihak penyidik.

Saat ini, KPK telah melarang Hartati Murdaya bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Buol, Amran Batalipu dan para petinggi PT Hardaya Inti Plantation, Gondo Sudjono dan Yani Anshori sebagai tersangka.

BACA JUGA:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas