Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Reka Ulang Kasus Suap PT Bhakti Investama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi terkait kasus dugaan penyuapan retribusi pajak PT Bhakti Investama (BI)

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in KPK Reka Ulang Kasus Suap PT Bhakti Investama
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
CEO PT Bhakti Investama, Tbk, Hary Tanoesoedibjo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (28/6/2012). Hary diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Cheryl Nefidya Sari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi terkait kasus dugaan penyuapan retribusi pajak PT Bhakti Investama (BI), Selasa (24/7/2012) siang.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, rekonstruksi tersebut dilakukan di Kantor MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan sebuah restoran Padang di daerah Lapangan Ros, Tebet.

Tersangka kasus ini, Tommy Hendratno dan James Gunarjo diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, hari ini. James datang ke KPK sambil menutupi mulutnya dengan sapu tangan, sedangkan Tommy memakai topi. Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan KPK.

Pemeriksaan kedua tersangka berlangsung kurang dari satu jam. Setelah itu, keduanya langsung meninggalkan gedung KPK untuk menjalani rekonstruksi.

PT Bhakti Investama adalah perusahaan milik Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Hary Tanoesoedibjo. Selain melakukan rekonstruksi, KPK juga tengah memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus ini.

Mereka adalah direktur PT Bhakti Investama, Wandy Wira Riyadi dan Dharma Putra Wati, serta Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng.

BERITA TERKAIT

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas