Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Rekonstruksi Kasus Suap Pajak di Kantor MNC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI)

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Rekonstruksi Kasus Suap Pajak di Kantor MNC
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI). Kali ini, rekonstruksi dilakukan penyidik di dua tempat yang memiliki keterkaitan erat dengan kasus tersebut.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Selasa (24/7/12).

"Hari ini, KPK menggelar rekonstruksi di kantor MNC Group dan Warung Padang lokasi transaksi," kata Johan.

Tim Penyidik juga membawa dua orang tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno dalam proses rekonstruksi yang pertama digelar di Kantor milik Hary Tanoesoedibjo di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Lokasi rekonstruksi diperkirakan di jalanan disekitar kantor Grup media yang cukup besar itu.

"Setelah dari situ, rekonstruksi dilanjutkan ke Restoran Padang yang terletak di jalan Abdullah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan," pungkas Johan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas