Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petinggi Bhakti Investama Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Berkas penyidikan dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) terus didalami.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Petinggi Bhakti Investama Diperiksa KPK Sebagai Saksi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
CEO PT Bhakti Investama, Tbk, Hary Tanoesoedibjo (kiri), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (28/6/2012). Hary diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas penyidikan dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) terus didalami. Hari ini, Selasa (24/7/2012) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi di perusahaan Hary Tanoesoedibjo tersebut untuk kedua tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno.

Tim Penyidik memeriksa dua orang direksi PT BI yaitu Wandhy Wira Riady dan Darma Putra Wati.

Seperti diketahui, petinggi dari perusahaan Bos MNC Group ini menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya. Keduanya pun saat ini masih masuk daftar Cegah yang diajukan KPK ke Ditjend Imigrasi.

Selain itu, KPK juga memanggil Komisaris Independen BI Antonius Z Tonbeng dan pihak swasta Livina Widjajaj untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

"Iya, saksi diperiksa untuk kedua tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas