Petinggi Bhakti Investama Diperiksa KPK Sebagai Saksi
Berkas penyidikan dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) terus didalami.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas penyidikan dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) terus didalami. Hari ini, Selasa (24/7/2012) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi di perusahaan Hary Tanoesoedibjo tersebut untuk kedua tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno.
Tim Penyidik memeriksa dua orang direksi PT BI yaitu Wandhy Wira Riady dan Darma Putra Wati.
Seperti diketahui, petinggi dari perusahaan Bos MNC Group ini menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya. Keduanya pun saat ini masih masuk daftar Cegah yang diajukan KPK ke Ditjend Imigrasi.
Selain itu, KPK juga memanggil Komisaris Independen BI Antonius Z Tonbeng dan pihak swasta Livina Widjajaj untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
"Iya, saksi diperiksa untuk kedua tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan.