Polres Depok Diminta Pantau Aktivitas Tempat Hiburan
Polda Metro Jaya meminta para kapolres di wilayah Depok, Bekasi, dan Tangerang untuk tidak lengah menertibkan dan berpatroli
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta para kapolres di wilayah Depok, Bekasi, dan Tangerang untuk tidak lengah menertibkan dan berpatroli memantau tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukumnya masing-masing.
Hal ini diutarakan Wakapolda Brigjen Pol Suhardi Alius dalam acara "Silaturrahami Kamtibmas Kapolda Metro Jaya dengan Para Pemilik atau Penanggug Jawab Indisutri Pariwisata" di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya Selasa (24/7/2012).
"Saya minta kapolres di jajaran Depok, Bekasi dan Tangerang tidak boleh lengah mengawasi tempat hiburan," terang Suhardi.
Suhardi menjelaskan, meskipun Depok, Bekasi dan Tangerang bukan wilayah DKI Jakarta, namun lantaran masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya maka diminta juga harus ikut serta mengontrol tempat hiburan malam.
"Kapolda sudah tekankan, tidak ada sweeping. Saya juga sudah tahu para jajaran kapolres telah mengumpulkan penanggung jawab tempat hiburan malam di wilayahnya diimbau untuk mentaati perda yang ada. Jadi ada info apapun harus disampaikan ke kepolisian," ungkap Suhardi.
KLIK JUGA:
- Wakil Ketua DPR Ingin Kasus HAM Masa Lalu Dilupakan
- Puluhan Terpidana Korupsi Tidak Dipenjara
- Pemohon Hadirkan Ahli Buktikan Lumpur Lapindo Human Error
- Kejagung Kembali Periksa Istri Dhana
- DPR Akan Cecar BP Migas soal Dugaan Korupsi Sewa