Jadi Tersangka, Emir Moeis: Saya Tahu Proyek PLTU Lampung
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengaku belum terlalu paham alasan KPK menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan PLTU
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengaku belum terlalu paham alasan KPK menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, pada 2004.
Namun, Emir mengakui mengetahui dan paham adanya proyek bernilai triliunan rupiah itu.
"Saya tahu bahwa ada proyek itu. Itu kan proyek besar, proyek internasional kalau tidak salah. Saya juga dulu pernah duduk di Komisi Energi DPR. Jadi saya cukup tahu tentang itu," kata Emir di kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Saat proyek PLTU dilaksanakan pada 2004, Emir mengaku tidak lagi di Komisi Energi, tapi sudah duduk di Komisi XI atau Komisi Keuangan hingga saat ini. "Saya waktu itu belum di Badan Anggaran," kata dia.
Politisi PDIP ini berharap KPK segera memanggil dan memeriksanya agar dapat diketahui kejelasan sangkaan dirinya. "Saya ingin lihat substansinya seperti apa, tapi saya akan taat dari KPK," ujarnya.
Baca Juga: