Emir Moeis Terkejut Berstatus Tersangka Korupsi
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengaku belum mendapat penjelasan resmi tentang penetapan tersangka dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengaku belum mendapat penjelasan resmi tentang penetapan tersangka dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Emir mengaku terkejut saat pertama mengetahui menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, dari media massa.
Apalagi, status tersangka korupsi disampaikan tidak secara langsung dari KPK, tapi Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyebutkan adanya permintaan pencegahan atas nama Emir berstatus tersangka.
"Sebelumnya saya tidak tahu apa-apa, makanya saya terkejut atas tuduhan ini," ujar Emir di DPR, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Emir mengaku mendapatkan informasi menjadi tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri. "Mungkin hari ini kali baru sampai (surat KPK)," kata Emir.
Politisi PDI Perjuangan yang nama sempat disebut-sebut terlibat dalam dua kasus korupsi lainnya ini berharap KPK segera memanggil dan memeriksanya sehingga ada kejelasan.
Baca Juga: