Menkum HAM Belum Tahu Denny Umumkan Tersangka Emir
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengaku belum mengetahui jika wakilnya Denny Indrayana sebagai pihak yang mengumumkan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengaku belum mengetahui jika wakilnya Denny Indrayana sebagai pihak yang mengumumkan status tersangka terhadap orang yang tengah ditangani KPK, yakni Emir Moeis.
"Saya juga baru denger itu ya. Saya kira, saya akan cek dulu. Saya juga belum bisa berkomentar kalau saya belum tahu," ujar Amir usai buka puasa bersama di kediaman Ketua DPR Marzuki Alie, komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (25/7/2012) malam.
Amir belum bisa mengatakan akan memberikan teguran ataupun sanksi kepada Denny Indraya karena belum mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukannya terkait hal tersebut.
"Saya akan cek dulu," kata politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Emir Moeis mengaku kurang senang karena justru Denny Indrayana yang menyampaikan ke media massa tentang status tersangka dirinya. Padahal, kasusnya ditangani oleh KPK.
Kepada media massa, Denny selaku Wamenkum HAM menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi yang berada di bawah kementeriannya telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Izederik Emir Moeis dengan status tersangka, sebagaimana permintaan pihak KPK.
Namun, sejauh ini pihak KPK belum secara tegas mengumumkan bahwa Emir yang kini menjabat Ketua Komisi XI DPR itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung.
KLIK JUGA: