Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Afriyani Hampir Ditinju Keluarga Korban

Sidang dengan terdakwa Afriyani Susanti kembali ricuh. Selesai sidang, keluarga korban emosi dan hampir meninju pengacara Afriyani, Ahmad

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Afriyani Hampir Ditinju Keluarga Korban
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Terdakwa penabrak pejalan kaki hingga tewas di halte Tugu Tani, Afriyani Susanti (kanan), saat akan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012). Sidang tersebut beragendakan penyerahan berkas termasuk bukti lanjutan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Riana Dewi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Afriyani Susanti kembali ricuh. Selesai sidang, keluarga korban emosi dan hampir meninju pengacara Afriyani, Ahmad Sujudi dan Zainal Usman Koto.

"Lo makan duit darah. Darah sembilan orang," teriak Djumari, kakak korban pada pengacara Afriyani, Rabu (25/7/2012) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keluarga korban hampir meninju kedua pengacara tersebut saat Ahmad Sujudi menyatakan adanya dugaan hasil urin Afriyani tidak positif narkoba.

Keluarga yang mendengar langsung naik pitam dan ingin meninju kedua pengacara tersebut. Namun, usaha keluarga korban dihalau oleh polisi.

Sidang dengan terdakwa Afriyani kembali ditunda hingga 1 minggu ke depan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU tadinya meminta waktu dua minggu namun ketua majelis hakim, Antonius Widjiantono menolak permintaan JPU dengan alasan status Afriyani masih menjadi tahanan.

"Status terdakwa masih menjadi tahanan dan itu mohon diperhatikan. Kalau kita mundur lagi nanti majelis akan disalahkan lagi," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Pada sidang hari ini, jaksa penuntut umum yaitu Soimah dan Amalia melengkapi bukti kepada majelis hakim. Sidang dimulai pukul 12.30 WIB.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas