Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peristiwa G 30 S PKI Semakin Menemukan Titik Terang

Komisi Nasional (Komnas) HAM (Hak Azasi Manusia) akhirnya menerbitkan laporan pro yustisia kekerasan awal orde baru termasuk peristiwa G

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) HAM akhirnya menerbitkan laporan pro yustisia kekerasan awal orde baru termasuk peristiwa G 30 S PKI.

Laporan tersebut disambut hangat berbagai elemen masyrakat, khususnya keluarga korban G 30 S PKI yang menyatakan adanya temuan indikasi dugaan pelanggaran HAM yang berat saat meletus pemberontakan tersebut.

Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan) mengatakan laporan hasil penyelidikan pro yustisia tersebut telah membuka pintu bagi negara untuk mengungkap kebenaran, kepastian hukum, dan keadilan bagi korban.

"Ini adalah kemajuan besar bangsa Indonesia. Senang atau tidak senang cemberut atau tidak cemberut muka SBY,  ini pertama di Indonesia dokumen 65 didokumentasikan negara," ujar Haris Azhar Koordinator Kontras, kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/7/2012).

Lebih lanjut menurut Haris, selama ini pemberitaan tentang G 30 S PKI selalu didominasi kepentingan orde baru dan militer.

Untuk itu, negara perlu mengambil langkah cepat mengingat kondisi korban yang semakin memprihatinkan akibat tua, sakit, miskin. Menurut laporan ada empat orang setiap bulan meninggal dunia.

"Hasil Komnas HAM ini dan tindak lanjut yang tepat dengan memerhatikan faktor korban akan berkontribusi untuk meniadakan pembohongan publik yang luar biasa, diantaranya melalui pendidikan kepada masyarakat," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pernyataan tersebut juga sekaligus pernyataan bersama Asia Justice and Rights (AJAR), Lembaga Studi dan Advokasi HAM Masyarakat (Elsam), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH), Korban dan Keluarga Korban Peristiwa 1965-1966.

Baca Juga:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas