Sidang Afriyani Masih Seputar Alat Bukti
Persidangan kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat dengan terdakwa Afriyani Susanti masih seputar pemberian alat bukti oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Masih pemberian alat bukti oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Efrizal selaku tim penasihat hukum terdakwa saat dihubungi, Rabu (25/7/2012).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini proses dari dakwaan ke vonis terbilang cukup lama.
Yadi, ayahanda dari almarhum Buchori yang menjadi korban tabrakan maut ini merasa ada permainan. Hal itu sudah sering diungkapkan keluarga korban sebelumnya.
"Saya yakin ini ada permainan. Saya minta Afriyani itu dihukum seberat-beratnya," kata Yadi.
Selain proses persidangan yang terbilang cukup lama, waktu sidang pun juga selalu molor, bahkan agenda mulai persidangan yang sejatinya pukul 10.00 WIB terkadang mulai sejam setelahnya, bahkan siang hari.